Dompet Dhuafa Menyoal Kekerasan pada Anak di Sulawesi Selatan.

By

Dompet Dhuafa Menyoal Kekerasan pada Anak di Sulawesi Selatan.


MAKASSAR, 2 Juni 2015 – Di Indonesia sejak awal tahun 2013 disinyalir merupakan tahun darurat kekerasan terhadap anak dikarenakan isu mengenai kekerasan terhadap anak banyak sekali muncul di berbagai daerah. Kurangnya perlindungan serta penghormatan hak asasi terhadap anak yang merupakan tanggung jawab semua pihak, menjadi penyebab meningkatnya kekerasan terhadap anak.
Tahun 2011 saja telah terjadi 2.275 kasus, yang diantaranya 887 kasus seksual (Data Komnas Perlindungan Anak Indonesia/ KPAI). Hasil pantauan KPAI juga didapat bahwa di tahun 2012 telah terjadi 3.871 kasus kekerasan terhadap anak dan 1.028 diantaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Sedangkan tahun 2013 selama bulan Januari-Februari, KPAI memantau sebanyak 919 telah terjadi kasus kekerasan terhadap anak, yang diantaranya 216 kasus yang terjadi merupakan kekerasan seksual.
Diperkirakan, dari data yang ditemukan maka masih ada 40.000 anak mengalami eksploitasi seksual baik karena korban trafiking maupun dilacurkan, sekitar 2,5 juta anak korban kekerasanfisik, psikis, seksual maupun sosial, dan 4,5 juta anak diperkerjakan serta 3 juta anak diantaranya melakukan pekerjaan berbahaya di Indonesia, kasus ini belum dilaporkan dan tertangani. Dompet Dhuafa, dalam hal ini menilai bahwa anak adalah amanah dan karunia Allah SWT penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai cirri dan sifat khusus yang diharapkan dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.  Oleh karenanya Dompet Dhuafa melalui program Seminar SELARAS (Selamatkan dan Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual)  diharapkan dapat memberikan edukasi dan pencegahan kekerasan seksual anak bagi orang tua dan guru.
Sepanjang 2014 misalnya, terjadi 41 kasus di Sulawesi Selatan yang tersebar diberbagai  kabupaten. Fakta ini diungkap psikolog, Siti Syawaliah M.Psi. saat menjadi narasumber dalam seminar SELARAS (Selamatkan dan Lindungi Anak dari kekerasan seksual) yg diadakan oleh Dompet Dhuafa Sulsel di Aula Kantor Penerbit Erlangga.
“Pada tahun 2014, 17 kasus kekarasan terhadap anak terjadi di Makassar. Motif pemerkosaan menduduki peringkat pertama yakni sekitar 56 persen dengan persebaran usia pelaku justru di dominasi pelaku dibawah umur yakni 16-18 tahun” tambah perempuan yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Bosowa 45 itu.
Dalam kesempatan ini, hadir juga Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, IPTU Afriyanti Firman. Beliau menghimbau kepada seluruh orang tua yang mengikuti seminar untuk lebih waspada dan hati-hati. Kejahatan terhadap anak justru kerap terjadi dengan pelakunya berasal dari orang-orang terdekat seperti paman, tetangga, kakek, bahkan orang tua.

Pada sesi terakhir seminar, peserta diajak menghasilkan sebuah Action Plan yang dapat diterapkan baik di lingkungan rumah atau sekolah dalam rangka antisipasi terhadap tindakan kekarasan terhadap anak. Salah satu peserta, bapak Darling, memaparkan idenya untuk melakukan sosialisasi dari psikolog serta pihak kepolisian yang melibatkan anak, orang tua dan guru. “Kedepannya, ide ini diharapkan dapat terealisasi melalui kerjasama semua pihak,” sambut IPTU Afrianty mengomentari ide tersebut.
Tinggalkan Komentar

About the author