Dalam bidang ekonomi, terdapat 3 program pemberdayaan, yaitu : ekonomi pemberdayaan, social trust fund, dan muda berdaya.
Ekonomi Pemberdayaan merupakan program pemberdayaan masyarakat miskin melalui usaha produktif, dengan membentuk kelompok usaha dan program berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan. Saat ini pembedayaan ekonomi memiliki empat penerima manfaat yang diberdayakan yaitu Kampung Ternak, pemberdayaan kelompok ternak dhuafa yang bertujuan menjadi pemasok hewan ternak yang berkualitas. Mitra Binaan UMKM Ikan Kering, pendampingan untuk pedagang UMKM ikan kering dengan tujuan peningkatan mutu kualitas barang dagangan. Kopi Pattongko, pemberdayaan petani kopi dengan tujuan peningkatan pendapatan petani. Rumput Laut, pemberdayaan rumput laut dengan memaksimalkan potensi tambak yang tersedia.
STF (Social Trust Fund) merupakan program pemberdayaan ekonomi yang memberikan pinjaman modal usaha dengan pengembalian tanpa ada tambahan dari pinjaman yang diberikan kepada penerima manfaat (Akad Qardhul Hasan). Saat ini penerima manfaat adalah Lesehan Macca sebuah unit usaha dengan modal warung berdaya yang brtujuan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Muda Berdaya merupakan program pemberdayaan pemuda desa dengan pengembangan potensi yang ada di desa masing-masing. Penerima manfaat muda berdaya saat ini adalah Kopi Letta di Desa Letta dan pembudidayaan udang windu di daerah Lotang Salo, Kabupaten Pinrang.