Bantu Entaskan Kemiskinan, Dompet Dhuafa Berdayakan Ibu-Ibu Dhuafa


Ibu Kania, salah satu penerima manfaat Dompet Dhuafa sedang melakun packing salah satu produk pemberdayaan
Sebagai bentuk program pemberdayaan ekonomi untuk dhuafa atau masyarakat miskin yang berada di pinggir kota, Dompet Dhuafa Sulsel melalui Rumah Produksi Dompet Dhuafa (rumpro) berdayakan ibu-ibu dhuafa yang berada di wilayah Antang.

 
Kali ini kelompok ibu-ibu yang diberdayakan sebanyak 5 orang dalam satu kelompok. Di rumah sangat sederhana ini digunakan untuk memproduksi produk makanan berupa Stik, Kacang Sembunyi, Kue Kaktus, dan Kacang Karebosi. Namun produksinya, biasanya di rumah Bu Salma (Stik, Kacang Sembunyi), di rumah Bu Aisyah (Kue Kaktus), dan di rumah Bu Kania (Kacang Karebosi). Meski diproduksi di rumah yang sangat sederhana namun kualitas kebersihan dan kualitas rasa dari produksi ibu-ibu dhuafa sangat terjamin dan tentunya halal melalui pendampingan Dompet Dhuafa Sulsel.

Kelompok ibu-ibu dhuafa sedang mempersiapkan salah satu produk pemberdayaan

Diharapkan melalui program ini mereka akan terbantu secara ekonomi melalui usaha ekonomi produktif dengan membentuk kelompok usaha dan program yang berkelanjutan melalui pelatihan dan pemdampingan dari Rumah Produksi Dompet Dhuafa. Melalui program ini minimal kebutuhan hidup para dhuafa dapat terpenuhi dan harapannya mereka bisa lebih mandiri serta bisa memandirikan orang lain.

“Semoga mereka bisa mandiri, diberdayakan dan bisa memberdayakan. Efek Rumah Produksi Dompet Dhuafa (rumpro) ini harus dirasakan oleh semua pihak baik itu ibu-ibu penerima manfaat sendiri, keluarga mereka, tetangga mereka, lingkungan mereka. Penerima manfaat rumpro harus mau berbagi ilmu dengan “dunia luar”, sehingga program ini bisa menjadi butterfly effect di kemudian hari” Ungkap Huswatun Hasanah (Pendamping Program Rumah Produksi Dompet Dhuafa)
Berkat zakat dan sedekah anda melalui Dompet Dhuafa Sulsel, donasi anda tersalurkan melalui program pemberdayaan ekonomi yang membuat kebutuhan hidup dhuafa terpenuhi dan mudah-mudahan mereka bisa mandiri berkat donasi dan dukungan anda.

Produk hasil pemberdayaan ibu-ibu dhuafa

Dalam konsep ekonomi Ibnu Taimiyah bahwa pengentasan kemiskinan itu adalah kewajiban dari negara. Tapi pada waktu yang bersamaan wajib juga hukumnya bagi setiap Muslim untuk keluar dari kemiskinan dengan cara-cara dan kewajiban-kewajiban tertentu. Jika itu yang terjadi maka fatwanya adalah cara, media, atau hal-hal yang bisa mengarahkan ke sana juga menjadi wajib hukumnya. Maka upaya untuk membuat perangkat dalam mendukung kaum dhuafa keluar dari rantai kemiskinan adalah wajib hukumnya.
 
Mudah-mudahan ada manfaatnya, semoga Allah memberkati apa yang kita lakukan dan menjadi sesuatu bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amin. (DDSS/Syarif)

Bantu ibu-ibu dhuafa dengan membeli produk mereka, hubungi 0853 3876 2481

 

Leave a comment