Makassar, 2 September 2024 – Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan (DD Sulsel) mengadakan kegiatan sosialisasi zakat yang bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para karyawan pengadilan mengenai pengelolaan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) yang dipercayakan oleh para donatur kepada Dompet Dhuafa.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. Khaeril R, M.H, yang membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pengetahuan mengenai distribusi dana zakat dan program pemberdayaan yang dikelola oleh Dompet Dhuafa Sulsel.

Pimpinan Cabang DD Sulsel, Pandu Heru Satrio, menyampaikan presentasi yang komprehensif mengenai profil lembaga dan berbagai program unggulan, termasuk program Tebar Hewan Kurban (THK) yang telah dijalankan selama 30 tahun. Pandu menekankan bagaimana distribusi daging kurban tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah pelosok di Indonesia.
Acara ini semakin menarik dengan kehadiran Chiki Fawzi, super volunteer Dompet Dhuafa, yang masih berada di Makassar pasca kegiatan Hulutrip di Kahayya. Chiki berbagi pengalaman menariknya dalam program pemberdayaan kopi di Kahayya dan bagaimana program-program Dompet Dhuafa telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di daerah tersebut.

“Saya paham betul bagaimana program DD mampu mengubah status para penerima manfaat dari mustahik menjadi potensial muzakki. Semoga bapak ibu sekalian bisa ikut berpatisipasi dalam gerakan kebaikan bersama Dompet Dhuafa,” ujar Chiki Fawzi dalam sesi sharing-nya.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap para karyawan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dapat lebih memahami bagaimana dana ZISWAF disalurkan dan turut berpartisipasi dalam mendukung program-program pemberdayaan yang kami jalankan,” tambah Pandu Heru Satrio.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi karyawan Pengadilan Tinggi Agama Makassar, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki, untuk menjadi donatur Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program-program yang ada.
