Makassar, 8 September 2024 – Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif pada peluncuran Kampung Zakat Lakkang, yang diresmikan oleh Walikota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, di Anjungan Pantai Losari.
Acara yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar ini menggandeng Forum Zakat (FOZ) Sulawesi Selatan dan Baznas Kota Makassar, dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat dalam memberdayakan masyarakat, khususnya di kawasan Kampung Lakkang. Sebagai bagian dari FOZ Sulsel, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan memainkan peran strategis dalam mendukung visi besar kampung zakat tersebut, yakni membangun ketahanan ekonomi ummat melalui pengelolaan zakat produktif yang terintegrasi.
Kampung Zakat Lakkang diluncurkan setelah rangkaian acara yang dimulai dengan Shalat Subuh berjamaah dan dilanjutkan dengan tausiyah oleh Ust. Ashar Tamanggong. Puncak acara adalah prosesi peresmian yang dilakukan oleh Walikota Makassar. Dompet Dhuafa Sulsel akan berperan aktif dalam program-program pemberdayaan yang direncanakan di Kampung Zakat ini, termasuk di antaranya program peningkatan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Walikota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, dalam pidatonya menyampaikan pentingnya zakat sebagai instrumen perlindungan sosial. “Zakat bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi yang membutuhkan, tetapi juga menjadi pelindung dari berbagai potensi kejahatan. Selain itu, zakat memperkuat ketahanan ekonomi ummat dan memberikan daya tahan untuk menghadapi tantangan di masa mendatang,” ungkapnya.
Kampung Zakat Lakkang diharapkan akan menjadi contoh bagi inisiatif serupa di daerah lain, dengan memanfaatkan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai pilar utama pemberdayaan. Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk menggerakkan program-program yang berkelanjutan di Kampung Zakat Lakkang, termasuk pelatihan kewirausahaan, pendidikan berbasis zakat, serta pendampingan sosial.



