Yuk, Ketahui Macam-Macam Zakat bagi Umat Muslim!

Apakah kamu sering keliru jika zakat hanya dilakukan pada saat bulan ramadan saja? Nah nyatanya nih, menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) zakat saat ramadan bukan satu-satunya zakat dalam ajaran islam. Yup, ada zakat maal yang sama pentingnya untuk ditunaikan.

Zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas beberapa jenis:

1. Zakat Penghasilan

2. Zakat Emas dan Perak

3. Zakat Perdagangan

Cara menghitung zakat perdagangan adalah 2,5% X (aset lancar — utang jangka pendek). Jika misalnya punya aset usaha Rp 200 juta dan utang jangka pendek Rp 50 juta, maka selisihnya sudah lebih dari nisab 85 gram emas yang setara uang Rp 52.870.000. Oleh karena itu dihitunglah zakatnya 2,5% X (Rp 200 juta — Rp 50 juta) = Rp 3.750.000.

4. Zakat Saham

Cara menghitung zakat saham adalah 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Contoh juga dalam setahun punya aset Rp 100 juta dan melebihi nisab 85 gram emas atau Rp 52.870.000 maka dihitunglah zakatnya 2,5% X Rp 100 juta = Rp 2,5 juta. Jika dikonversi dalam saham Rp 2,5 juta: (nilai saham dalam satuan lot) = jumlah lot yang mesti dipindahkan sahamnya sebagai zakat.

5. Zakat Reksadana

Nah itulah beberapa contoh jenis zakat. Di balik harta yang kita miliki, ternyata 2,5 % adalah milik orang lain dalam hal ini adalah para kaum dhuafa. Jadi tunaikanlah zakat agar hidup penuh berkah!

Jika kamu masih bingung berapa besaran dana yang harus dikeluarkan, cek secara lengkap menghitung zakat maal kamu melalui kalkulator zakat Dompet Dhuafa. Dan jika kamu masih bingung tentang panduan berzakat, bisa download buku panduan zakat dari Dompet Dhuafa berikut ini.

× Klik untuk bertanya