Perintah berkurban
“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka (qurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (Al Maidah : 27)
Perintah berkurban disyariatkan dalam Islam dan telah disampaikan dalam beberapa ayat Al-Quran seperti dalam surat Al-Kautsar ayat 1- 2 :
“Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.” ( Al-Qur’an S. Al-Kautsar: 1 – 2 )
Kurban atau Qurban dalam Islam memiliki kedudukan ibadah yang agung. Ibadah Kurban sebagai wujud kesyukuran atas nikmat harta yang diberikan oleh Allah Swt. Kurban merupakan bentuk ibadah seorang hamba agar bisa mendekatkan diri kepada Sang Khalik.
Kurban secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual Kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual Qurban dilakukan pada bulan dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Sapi, Domba, Kerbau dan Kambing adalah hewan yang dapat di Kurbankan.
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).
Dengan berkurban, menumbuhkan jiwa sosial untuk berbagi dengan sesama. Kaum muslimin dilatih untuk meningkatkan rasa kemanusiaannya, mengasah kepekaannya dan menghidupkan hati nuraninya. Sehingga memiliki rasa perhatian, kepedulian, solidaritas, dan persaudaraan antara sesama. Ibadah Kurban mempunyai nilai ketauhidan yang sangat kental, dimana Nabi Ibrahim as dengan mengorbankan anak satu-satunya yang amat dicintainya mengajarkan umat manusia sikap bertauhid yang sesungguhnya. Beliau membebaskan dirinya dari penghambaan kepada materi menuju penghambaan kepada Allah SWT semata. Jika seseorang telah terbiasa melakukan ibadah Kurban dan mengetahui makna sebenarnya maka hatinya akan merasa lebih tentram dan nikmat dalam menjalankannya.
Berkurban melalui program Tebar Hewan Kurban ( THK ) Dompet Dhuafa dapat mewujudkan kepedulian untuk menumbuhkan kesadaran berkurban dan berbagi. THK Dompet Dhuafa merupakan program sosial yang mengelola dan mendistribusikan hewan kurban ke daerah terpencil dan pelosok nusantara mencakup Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua hingga beberapa wilayah muslim minoritas, konflik dan bencana di luara negeri.
Tujuan utama THK Dompet Dhuafa tidak lain adalah ikhtiar berbagi kebagiaan melalui daging kurban ke seluruh pelosok negeri sekaligus membantu peternak dan masyarakat dhuafa memperoleh peningkatan kesejateraan agar mandiri dan berdaya.
Mari terus tebar kebahagiaan melalui kurban di Idul Adha 1438 H mendatang dengan berkurban melalui Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa Sulsel. Titik sebaran kurban dipilih berdasarkan sasaran penyebaran seperti wilayah miskin, tertinggal dan pedalaman, belum pernah menikmati hewan kurban, wilayah bencana atau rentan konflik hingga wilayah muslim minoritas.
Read More